Showing posts with label Kabupaten Pasuruan. Show all posts
Showing posts with label Kabupaten Pasuruan. Show all posts
Warung KOPI Pasuruan
Pos adalah bagian dari sistem pos yaitu sebuah metode yang digunakan untuk mengirimkan informasi atau suatu objek, dimana untuk dokumen tertulis biasanya dikirimkan dengan amplop tertutup atau berupa paket untuk benda-benda yang lain, pengirimannya mampu menjangkau seluruh wilayah di dunia. Pada dasarnya, sistem pelayanan pos bisa dilakukan oleh public ataupun private. Namun, sejak pertengahan abad ke 19, sistem per-pos-an secara umum menjadi ranah yang harus dikuasai negara (monopoli) dengan biaya pada artikel prabayar. Bukti dari pembayaran dilihat dari sebuah prangko tempel yang biasa direkatkan di sudut kanan atas, tetapi ongkos permeter juga dikenakan untuk pengiriman massal.

Sistem pos sering kali memiliki fungsi tidak hanya untuk mengirim surat. Dibeberapa negara, Pos Telegraph dan Telephone (PTT) juga memiliki otoritas terhadap sistem telepon dan telegraf, ada juga yang memberikan akses untuk rekening tabungan serta menangani aplikasi untuk pembuatan paspor.
Warung KOPI Pasuruan
Arti Lambang

Berdasarkan PERDA No. II/1988 Pasal.3 tentang bentuk lambang daerah, maka lambang Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut :

Perisai dengan warna hijau tua melambangkan sifat-sifat ketahanan dan ketabahan dalam mencapai kesejahteraan dan kedamaian.Bingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan.

Pita bertuliskan “KABUPATEN PASURUAN” menunjukkan 1 daerah yang dilukiskan dalam lambang daerah.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...